Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46 Tahun 2019

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Minyak Goreng Sawit secara Wajib


Ditetapkan pada tanggal 17 Desember 2019
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1655

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa standar nasional Indonesia minyak goreng sawit telah mengalami perubahan dari SNI 7709:2012 menjadi SNI 7709:2019, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan standar nasional Indonesia secara wajib untuk produk minyak goreng sawit;

  2. bahwa untuk melindungi keamanan, kesehatan, menciptakan persaingan usaha yang sehat, dan meningkatkan daya saing industri minyak goreng sawit, perlu mewajibkan pemberlakuan standar nasional Indonesia minyak goreng sawit;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Minyak Goreng Sawit secara Wajib;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Merdeka Papua Nugini tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Independent State of Papua New Guinea concerning Cooperation Activities in the Field of Defence)


Satuan Biaya Honorarium Tenaga Non Pegawai Aparatur Sipil Negara Penunjang Kegiatan Gubernur/Wakil Gubernur


Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022


Pedoman Rencana Pengendalian Kecurangan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah