Standar Industri Hijau untuk Industri Minyak Goreng Sawit
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan industri hijau dalam proses produksi pada industri minyak goreng sawit yang menggunakan sumber daya energi yang besar dan menimbulkan dampak terhadap kelestarian fungsi lingkungan hidup, perlu mengatur kembali standar industri hijau untuk industri minyak goreng sawit.
bahwa Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41 Tahun 2019 tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Minyak Goreng dari Kelapa Sawit sudah tidak sesuai dengan perkembangan industri sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Minyak Goreng Sawit.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 67 Tahun 2020
Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Timur
Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 Tahun 2018
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Anak di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial
Peraturan Gubernur Aceh Nomor 13 Tahun 2023
Arsitektur Berciri Khas Adat/Budaya Aceh pada Bangunan Gedung
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2023
Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Provinsi Jawa Tengah