Standar Industri Hijau untuk Industri Minyak Goreng dari Kelapa Sawit
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44 Tahun 2024
Standar Industri Hijau untuk Industri Minyak Goreng Sawit
Konsiderans
bahwa proses produksi industri minyak goreng dari kelapa sawit menggunakan material input dari alam yang belum dikembangkan keberlanjutannya, sumber daya air yang besar, dan bahan berbahaya dan beracun, sehingga perlu mengatur persyaratan teknis dan manajemen untuk mewujudkan Industri Hijau;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Standar Industri Hijau yang akan menjadi pedoman bagi perusahaan industri;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Minyak Goreng dari Kelapa Sawit;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Agama Nomor 1360 Tahun 2021
Bahan yang Dikecualikan dari Kewajiban Bersertifikat Halal
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 10 Tahun 2016
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Belitung Timur
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2021
Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif sampai dengan Rp0,00 (nol rupiah) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak terhadap Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 13 Tahun 2016
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Otorita Danau Toba