Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kawat Baja Beton Pratekan untuk Keperluan Konstruksi Beton secara Wajib
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19 Tahun 2023
Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian mengenai Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Secara Wajib
Konsiderans
bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan pemberlakuan dan pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kawat Baja Beton Pratekan untuk Keperluan Konstruksi Beton, yang diberlakukan secara wajib berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28/M-IND/PER/7/2017 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kawat Baja Beton Pratekan untuk Keperluan Konstruksi Beton secara Wajib, perlu menunjuk Lembaga Penilaian Kesesuaian untuk melaksanakan sertifikasi dan pengujian mutu Kawat Baja Beton Pratekan untuk Keperluan Konstruksi Beton;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kawat Baja Beton Pratekan untuk Keperluan Konstruksi Beton secara Wajib;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.05/2020
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Bahan dan Barang Teknik pada Kementerian Perindustrian
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 20 Tahun 2023
Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pangan Nasional
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1970/2022
Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6485/2021 tentang Formularium Nasional
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 22 Tahun 2025
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pertahanan