
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2023
Pedoman Teknis Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Industri
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Menimbang:
bahwa untuk melakukan pembinaan dan pengembangan industri, perlu didukung Oleh Pegawai Negeri Sipil yang kompeten dan profesional untuk menduduki jabatan fungsional di bidang industri.
bahwa untuk memastikan kompetensi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan fungsional di bidang industri sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan, perlu dilakukan uji kompetensi.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Industri.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 57 Tahun 2020
Pemberian Insentif Kepada Guru Bukan Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2022
Tata Cara Pemberian Konsesi dan Kerja Sama melalui Mekanisme Pelelangan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan