Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28/M-IND/PER/7/2017

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kawat Baja Beton Pratekan untuk Keperluan Konstruksi Beton secara Wajib


Ditetapkan pada tanggal 11 Juli 2017
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 952

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Standar Nasional Indonesia (SNI) Kawat Baja Beton Pratekan untuk Keperluan Konstruksi Beton telah mengalami perubahan, sehingga perlu dilakukan penyesua1an terhadap ketentuan pemberlakuan SNI wajib untuk produk Kawat Baja Beton Pratekan untuk Keperluan Konstruksi Beton;

  2. bahwa dalam rangka melindungi keamanan, kesehatan, dan keselamatan konsumen dari penggunaan produk Kawat Baja Beton Pratekan, meningkatkan daya saing dan menjamin mutu industri baja nasional, serta menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil, perlu mewajibkan pemberlakuan SNI Kawat Baja Beton Pratekan untuk Keperluan Konstruksi Beton;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kawat Baja Beton Pratekan untuk Keperluan Konstruksi Beton secara Wajib;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Irak


Penyelarasan Nilai Dasar Pancasila dalam Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Menteri, Rancangan Peraturan Lembaga Pemerintah Nonkementerian, Rancangan Peraturan dari Lembaga Nonstruktural, dan Rancangan Peraturan Perundang-undangan yang Dibentuk di Daerah


Tunjangan Jabatan Fungsional Widyaprada


Pedoman Teknis Peraturan di Desa


Pembentukan Tim Khusus dalam Sistem Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah