Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2022

Statuta Akademi Komunitas Industri Tekstil dan Produk Tekstil Surakarta


Ditetapkan: 26 April 2022
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memberikan acuan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi, serta untuk melaksanakan kebijakan pengembangan vokasi industri bertaraf global menuju corporate university, perlu disusun peraturan dasar pengelolaan Akademi Komunitas Industri Tekstil dan Produk Tekstil Surakarta sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional di lingkungan Akademi Komunitas Industri Tekstil dan Produk Tekstil Surakarta;

  2. bahwa Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33.1/M-IND/PER/8/2017 tentang Statuta Akademi Komunitas Industri Tekstil dan Produk Tekstil Surakarta sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Statuta Akademi Komunitas Industri Tekstil dan Produk Tekstil Surakarta;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sertifikasi Petugas Pencarian dan Pertolongan


Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Survei Kadastral


Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.05/2014 tentang Pemeriksaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank


Pedoman Penataan Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2010-2030