
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24/M-IND/PER/4/2013
Pemberlakuan SNI Mainan Secara Wajib
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Menimbang:
bahwa dalam rangka meningkatkan daya saing industri nasional dan menjamin mutu hasil industri, melindungi konsumen atas keselamatan, keamanan, dan kesehatan khususnya pada bayi dan anak, serta menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil, perlu memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) Mainan secara wajib;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan SNI Mainan Secara Wajib;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7/PERMEN-KP/2020
Tata Cara Penetapan Pejabat Pengelola Anggaran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2004
Penamaan, Pendaftaran dan Penggunaan Varietas Asal Untuk Pembuatan Varietas Turunan Esensial
Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga