Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18 Tahun 2022

Statuta Politeknik Teknologi Kimia Industri Medan


Ditetapkan pada tanggal 26 April 2022
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 466

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memberikan acuan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi, serta untuk melaksanakan kebijakan pengembangan vokasi industri bertaraf global menuju corporate university, perlu disusun peraturan dasar pengelolaan Politeknik Teknologi Kimia Industri sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional di lingkungan Politeknik Teknologi Kimia Industri;

  2. bahwa Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29/M-IND/PER/2/2015 tentang Statuta Politeknik Teknologi Kimia Industri Medan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34/M-IND/PER/5/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29/M-IND/PER/2/2015 tentang Statuta Politeknik Teknologi Kimia Industri Medan sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Statuta Politeknik Teknologi Kimia Industri Medan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024


Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah


Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2023


Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru Kurikulum 2013 Kelompok Peminatan Pendidikan Menengah yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan Dalam Pembelajaran