Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17/M-IND/PER/3/2016

Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/M-IND/PER/8/2015 tentang Penggunaan Kantong Satu Merek Untuk Pupuk Bersubsidi


Ditetapkan pada tanggal 10 Maret 2016
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 399
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka kemudahan dan kelancaran pendistribusian Pupuk Bersubsidi, serta untuk memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan penggunaan kantong satu merek untuk Pupuk Bersubsidi, perlu mengubah pengaturan mengenai penggunaan kantong satu merek untuk Pupuk Bersubsidi sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/M-IND/PER/8/2015;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/M-IND/PER/8/2015 tentang Penggunaan Kantong Satu Merek Untuk Pupuk Bersubsidi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standardisasi Harga Satuan Perencanaan Barang di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2022


Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan


Pencabutan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 09/PRT/M/2019 tentang Pedoman Pelayanan Perizinan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan


Penyertaan Modal Negara untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan