Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2026

Survei Hidrografi dan Pemetaan Hidrografi Nasional


Ditetapkan: 11 Maret 2026
Berlaku: 11 Maret 2026
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Distribusi Barang secara Langsung


Penyusunan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020


Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Program Studi Pendidikan Profesi Konselor