Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Regulator Tekanan Rendah dan Regulator Tekanan Tinggi untuk Tabung Baja Liquified Petroleum Gas (LPG) secara Wajib
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2024
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Regulator Gas Tabung Liquified Petroleum Gas Secara Wajib
Konsiderans
bahwa nomor pos tarif Regulator Tekanan Rendah dan Regulator Tekanan Tinggi telah mengalami perubahan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk Regulator Tekanan Rendah dan Regulator Tekanan Tinggi;
bahwa untuk menjamin keamanan, kesehatan, dan keselamatan konsumen, meningkatkan kemampuan dan daya sang industri nasional, dan menciptakan persaingan usaha yang sehat, perlu mengubah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15/M-IND/PER/3/2013 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Regulator Tekanan Rendah untuk Tabung Baja LPG secara Wajib pada Regulator Tekanan Rendah untuk Tabung LPG dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 06/M-IND/PER/2/2014 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Regulator Tekanan Tinggi untuk Tabung Baja LPG secara Wajib pada Regulator Tekanan Tinggi Tabung LPG;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Regulator Tekanan Rendah dan Regulator Tekanan Tinggi untuk Tabung Baja Liquified Petroleum Gas (LPG) secara Wajib;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2014
Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur
Pedoman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2024
Pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2012
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012
Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/10/PBI/2022
Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 20.000 (Dua Puluh Ribu) Tahun Emisi 2022
Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 131 Tahun 2023
Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Kerajaan Arab Saudi