Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 108/M-IND/PER/11/2012

Pendaftaran Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 12 November 2012
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 38 Tahun 2024
    Tanda Pendaftaran Produk Telepon Seluler dan Komputer Tablet

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka


Statuta Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis


Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota


Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024


Tata Cara Pengundangan Peraturan Perundang-Undangan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Berita Negara Republik Indonesia, dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia