Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 99 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Surabaya
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan organisasi dan tata kerja yang lebih efektif dan efisien, guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi Politeknik Penerbangan Surabaya, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Politeknik Penerbangan Surabaya;
bahwa penataan organisasi dan tata kerja sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui persetujuan Nomor B/1009/M.KT.01/2021 tanggal 26 Oktober 2021 hai Penyederhanaan Organisasi Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan;
bahwa Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Surabaya, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Surabaya;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022
Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/KPTS/M/2022
Pelaksanaan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 23 Tahun 2021
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2020
Sistem Informasi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-15/BC/2023
Pedoman Pelaksanaan Distribusi Target Penerimaan Kepabeanan dan Cukai