Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 9 Tahun 2024

Keamanan Penerbangan Nasional


Ditetapkan: 2 April 2024
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menyesuaikan dengan Annex 17 Aviation Security International Civil Aviation Organization, perlu mengganti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2020 tentang Keamanan Penerbangan Nasional karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum Internasional dan kebutuhan masyarakat.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 330, Pasal 333, Pasal 339, Pasal 343 dan Pasal 387 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Keamanan Penerbangan Nasional.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencabutan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 68/MPP/KEP/2/2003 tentang Perdagangan Kayu Antar Pulau


Upah Minimum Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023


Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar


Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota