Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 88 Tahun 2021

Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 151 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug


Ditetapkan pada tanggal 22 November 2021
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1336

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (10) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum serta untuk melaksanakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 47 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Indonesia Curug, perlu menetapkan Standar Pelayanan;

  2. bahwa Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 151 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum organisasi sehingga perlu dicabut;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 151 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penanaman Modal


Pedoman Stimulasi Kognitif Pada Anak Berbasis Kecerdasan Majemuk


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah pada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah


Tata Cara Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan


Penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah