Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2015 tentang Persyaratan Kepemilikan Modal Badan Usaha di Bidang Transportasi
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api
Peraturan Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2018
Hubungan Tata Cara Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 27 Tahun 2023
Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Badan Pangan Nasional
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 604 Tahun 2023
Petunjuk Teknis Penilaian Kelulusan Peserta Didik Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti pada PAUD/TK/TKLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, dan SMA/SMK/SMALB
