
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2023
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Pengelola Transportasi Darat, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Balai Pengelola Transportasi Darat.
bahwa penataan organisasi dan tata kerja pada Balai Pengelola Transportasi Darat sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Surat Nomor B/1164/M.KT.01/2022 tanggal 21 Oktober 2022 hal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 89 Tahun 2016
Batas Daerah Kabupaten Probolinggo dengan Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2015
Penyelenggaraan Pemeriksaan Laboratorium Untuk Ibu Hamil, Bersalin, dan Nifas di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Jaringan Pelayanannya
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 97 Tahun 2021
Adaptasi Dokter Spesialis Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2020
Rencana Strategis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2020-2024