Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 53 Tahun 2023

Proses Bisnis di Lingkungan Kementerian Perhubungan


Ditetapkan pada tanggal 8 Desember 2023
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 1001

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2022 tentang Kementerian Perhubungan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Proses Bisnis di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Pemerintah Daerah


Tata Cara Pembentukan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum


Upah Minimum Kota Batam Tahun 2023


Pedoman Pengelolaan Portofolio Efek untuk Kepentingan Nasabah Secara Individual