Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 49 Tahun 2021

Pengujian dan Sertifikasi Perlengkapan dan Komponen Kapal


Ditetapkan: 9 Juni 2021
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin kualitas perlengkapan dan komponen kapal perlu dilakukan pengujian dan sertifikasi perlengkapan dan komponen kapal;

  2. bahwa pengaturan mengenai pengujian dan sertifikasi terhadap perlengkapan dan komponen kapal belum diatur secara komprehensif sehingga perlu mengatur pengujian perlengkapan dan komponen kapal;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pengujian dan Sertifikasi Perlengkapan dan Komponen Kapal;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara


Perbendaharaan Negara


Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja