Pengujian dan Sertifikasi Perlengkapan dan Komponen Kapal
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk menjamin kualitas perlengkapan dan komponen kapal perlu dilakukan pengujian dan sertifikasi perlengkapan dan komponen kapal;
bahwa pengaturan mengenai pengujian dan sertifikasi terhadap perlengkapan dan komponen kapal belum diatur secara komprehensif sehingga perlu mengatur pengujian perlengkapan dan komponen kapal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pengujian dan Sertifikasi Perlengkapan dan Komponen Kapal;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Sosial Nomor 18 Tahun 2018
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2015
Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2015 tentang Penetapan Nilai Tingkat Tunjangan Bahaya Radiasi bagi Pegawai Negeri Sipil yang Bekerja sebagai Pekerja Radiasi di Bidang Kesehatan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2023
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat
Peraturan Wali Kota Medan Nomor 40 Tahun 2023
Rincian Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan