Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2024

Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Penguji Kendaraan Bermotor


Ditetapkan: 4 Januari 2024
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan kesesuaian jumlah Jabatan Fungsional Penguji Kendaraan Bermotor dengan beban kerja dan kebutuhan organisasi, diperlukan pedoman formasi Jabatan Fungsional Penguji Kendaraan Bermotor.

  2. bahwa pedoman penyusunan formasi Jabatan Fungsional Penguji Kendaraan Bermotor bertujuan untuk menyusun, menghitung, mengusulkan, dan menetapkan kebutuhan formasi Jabatan Fungsional Penguji Kendaraan Bermotor di pusat dan daerah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Penguji Kendaraan Bermotor.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Entomolog Kesehatan


Petunjuk Pengiriman Berkas Perkara ke Mahkamah Agung RI


Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara


Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Kanker


Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024