Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2023

Penyelenggaraan Telekomunikasi-Pelayaran dan Pelayanan Tata Kelola Lalu Lintas Kapal di Perairan Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 1 Februari 2023
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 143
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan perkembangan ketentuan internasional, pembaharuan sarana telekomunikasi pelayaran, serta untuk menyempurnakan proses perizinan, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan mengenai telekomunikasi-pelayaran dan pelayanan tata kelola lalu lintas kapal di perairan Indonesia.

  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57, Pasal 70, Pasal 76, Pasal 84, Pasal 135 ayat (7), dan Pasal 139 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian, telah ditetapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 26 Tahun 2011 tentang Telekomunikasi-Pelayaran namun sudah tidak sesuai dengan perkembangan teknologi dan ketentuan internasional sehingga perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi-Pelayaran dan Pelayanan Tata Kelola Lalu Lintas Kapal di Perairan Indonesia.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Pelayanan Minimal Desa


Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor


Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022


Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban