Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 37 Tahun 2022

Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 2 Tahun 2015 tentang Wewenang, Pendelegasian Wewenang, dan Pemberian Kuasa Bidang Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Perhubungan


Ditetapkan: 27 Desember 2022
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua Dan Seterusnya


Pengendalian Kebakaran Hutan dan/atau Lahan


Pemeliharaan Dokumen oleh Wali Amanat


Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak


Pengakhiran Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)