Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2024

Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Khusus Ibu Kata Nusantara


Ditetapkan: 17 Oktober 2024
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan penugasan pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person di Ibu Kata Nusantara, perlu dilakukan pembentukan organisasi dan tata kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Khusus Ibu Kata Nusantara.

  2. bahwa pembentukan organisasi dan tata kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Khusus Ibu Kata Nusantara telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Khusus Ibu Kata Nusantara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tarif Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh


Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah


Penyelenggaraan Bidang Penerbangan


Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 56 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya


Perubahan atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1/PLPS/2011 tentang Likuidasi Bank