Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 155 Tahun 2016 tentang Batas Usia Pesawat Udara yang Digunakan untuk Kegiatan Angkutan Udara Niaga
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, telah ditetapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 155 Tahun 2016 tentang Batas Usia Pesawat Udara yang digunakan untuk Kegiatan Angkutan Udara Niaga;
bahwa untuk meningkatkan investasi di bidang penerbangan, perlu menetapkan ketentuan mengenai batas usia pesawat udara yang digunakan untuk kegiatan angkutan udara niaga dalam bentuk Keputusan Menteri;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 155 Tahun 2016 tentang Batas Usia Pesawat Udara yang Digunakan untuk Kegiatan Angkutan Udara Niaga;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1068 Tahun 2023
Pedoman Penyusunan Naskah Dinas Surat Perjanjian di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 1 Tahun 2020
Pengelolaan Rumah Negara Golongan I dan Rumah Negara Golongan II di Lingkungan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 45/KKI/KEP/I/2024
Standar Program Fellowship Implantasi pada Gangguan Pendengaran Lanjutan Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021
Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.93/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018
Pemantauan Kualitas Air Limbah secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan bagi Usaha dan/atau Kegiatan