Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan Danau Toba
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan kegiatan angkutan penyeberangan di kawasan Danau Toba, perlu dibentuk Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan Danau Toba;
bahwa pembentukan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan Danau Toba sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat Nomor B/442/M.KT.01/2022 tanggal 17 Mei 2022 hal Pembentukan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan Danau Toba;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan Danau Toba;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2020
Statuta Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 108.K/MB.01/MEM.B/2022
Wilayah Pertambangan Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 5 Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2019
Pengesahan Memorandum of Understanding on Establishing the ASEAN-China Centre between the Governments of the Member States of the Association of Southeast Asian Nations and the Government of the People’s Republic of China (Memorandum Saling Pengertian mengenai Pendirian ASEAN-China Centre antara Pemerintah Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok)
Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor KEP-29/KN/2025
Standar Laporan Penilaian oleh Penilai Pemerintah