Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2020

Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan secara Elektronik


Ditetapkan: 22 April 2020
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia


Kabupaten Sijunjung di Provinsi Sumatera Barat


Politik Ekonomi Dalam Rangka Demokrasi Ekonomi


Satu Data Indonesia di Otorita Ibu Kota Nusantara


Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan