Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 Tahun 2022

Akreditasi Penyelenggara Pelatihan Sumber Daya Manusia Bidang Transportasi Darat


Ditetapkan: 9 Agustus 2022
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan sumber daya manusia bidang transportasi darat serta untuk menjamin mutu, kualitas, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas, penyelenggaraan pelatihan sumber daya manusia bidang transportasi darat perlu dilakukan akreditasi penyelenggara pelatihan sumber daya manusia bidang transportasi darat;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Akreditasi Penyelenggara Pelatihan Sumber Daya Manusia Bidang Transportasi Darat;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit


Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Alat Pemadam Api Portabel Secara Wajib


Definisi Dan Batasan Serta Klasifikasi Industri Padat Karya Tertentu


Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18/M-IND/PER/2/2012 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Semen Secara Wajib


Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan