Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 128 Tahun 2016

Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan


Ditetapkan: 13 Oktober 2016
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk lebih meningkatkan objektivitas, transparansi, perencanaan dan motivasi kerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Perhubungan, perlu diatur pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan di lingkungan Kementerian Perhubungan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik


Akad Mudharabah Musytarakah pada Asuransi Syariah


Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya secara Terbuka di Kementerian Luar Negeri


Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Pembekuan Ikan