Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2020

Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2013 tentang Pedoman Sistem Akuntansi Keuangan (PSAK) Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Surabaya


Ditetapkan pada tanggal 8 Januari 2020
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 40

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pedoman sistem akuntansi keuangan Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Surabaya telah ditetapkan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2013 tentang Pedoman Sistem Akuntansi Keuangan (PSAK) Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Surabaya;

  2. bahwa Peraturan Menteri Perhubungan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 21 Tahun 2016 tentang Sistem dan Prosedur Akuntansi serta Pelaporan Keuangan Berbasis Akrual di lingkungan Kementerian Perhubungan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2015 tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 1,3 tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum, bahwa sistem akuntansi masing-masing Satuan Kerja Badan Layanan Umum ditetapkan oleh Menteri Perhubungan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2013 tentang Pedoman Sistem Akuntansi Keuangan (PSAK) Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Surabaya;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi melalui Seleksi Terbuka di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya


Penyelenggaraan Perencanaan Kebutuhan Alat Utama Sistem Senjata Tentara Nasional Indonesia di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/PMK.010/2022 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan Negara-Negara EFTA (Comprehensive Economic Partnership Agreement between The Republic of Indonesia and The EFTA States States)