Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018

Ketentuan Penggunaan Letter of Credit untuk Ekspor Barang Tertentu


Ditetapkan pada tanggal 6 September 2018
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1251

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2017 tentang Cara Pembayaran Barang dan Cara Penyerahan Barang dalam Kegiatan Ekspor dan Impor, serta untuk mendorong optimalisasi perolehan devisa hasil ekspor, akurasi perolehan devisa hasil ekspor dan menjaga stabilitas peningkatan harga ekspor barang tertentu yang merupakan sumber daya alam di pasar internasional, perlu mengatur ketentuan mengenai penggunaan Letter of Credit untuk Ekspor Barang tertentu;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit untuk Ekspor Barang Tertentu;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 tentang Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota


Standar Industri Hijau untuk Industri Tepung Terigu


Sistem Pembagian Jasa Pelayanan (Remunerasi) Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Abepura


Pedoman Pemetaan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Bidang Kelautan dan Perikanan di Daerah


Pemasukan Alat Kesehatan melalui Mekanisme Jalur Khusus (Special Access Scheme)