Pencabutan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 68/MPP/KEP/2/2003 tentang Perdagangan Kayu Antar Pulau
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa ketentuan Perdagangan Kayu Antar Pulau sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 68/MPP/KEP/2/2003 tentang Perdagangan Kayu Antar Pulau sudah tidak sesuai dengan perkembangan perdagangan antarpulau saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pencabutan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 68/MPP/KEP/2/2003 tentang Perdagangan Kayu Antar Pulau;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor A.750/AL.324/DJPL
Pedoman Teknis Pelaporan Perubahan Data dan Kegiatan Usaha Badan Usaha Pengerukan dan Reklamasi
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10/PERMENTAN/RC.200/3/2018
Pencabutan Peraturan Menteri Pertanian dan Keputusan Menteri Pertanian Di Sektor Pertanian
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/PMK.05/2020
Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 15 tentang Peristiwa Setelah Tanggal Pelaporan
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 139/KMA/SK/VIII/2013
Pembaruan Pola Promosi dan Mutasi Hakim Karir dan Pola Pembinaan Hakim Ad Hoc pada Peradilan-Peradilan Khusus di Lingkungan Peradilan Umum
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 15/KMA/SK/I/2023
Perubahan Ketiga atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 143/KMA/SK/VIII/2007 tentang Memberlakukan Buku I tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan Bidang Pola Kelembagaan Peradilan, Administrasi Kepegawaian Peradilan, Administrasi Perencanaan, Administrasi Tata Persuratan, Tata Kearsipan Dan Administrasi Keprotokolan, Kehumasan Dan Keamanan, Administrasi Perbendaharaan, Prototype Gedung Pengadilan Dan Rumah Dinas Dan Pola Klasifikasi Surat Mahkamah Agung RI