Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kemetrologian
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa salah satu indikator martabat suatu bangsa ditentukan dari akurasi hasil pengukuran, sehingga perlu meningkatkan kualitas Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP);
bahwa akurasi hasil pengukuran sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu didukung Sumber Daya Manusia (SOM) yang memiliki kompetensi di bidang kemetrologian yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan kemetrologian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu mengatur kembali mengenai penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kemetrologian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 5 Tahun 2020
Manajemen Talenta Pegawai Aparatur Sipil Negara Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2021
Pembentukan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 12 Tahun 2017
Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2023
Pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional