![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69/M-DAG/PER/10/2014
Pengelolaan Sumber Daya Manusia Kemetrologian
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang metrologi legal guna mewujudkan tertib ukur berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan untuk menghadapi perkembangan kegiatan kemetrologian, perlu didukung dengan ketersediaan sumber daya manusia kemetrologian yang profesional berbasis kompetensi dalam jumlah yang memadai;
bahwa untuk menghadapi perkembangan kegiatan kemetrologian, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai pengelolaan sumber daya manusia kemetrologian sebagaimana telah diatur dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/12/2010 tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia Kemetrologian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia Kemetrologian;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2018
Pemenuhan dan perlindungan Hak-Hak Penyandang Disabilitas
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2020
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Pariwisata Indonesia