![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 52 Tahun 2022
Pedoman Layanan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan layanan informasi publik, mengimplementasikan kewajiban badan publik dalam membuka akses atas informasi publik, dan untuk menyesuaikan adanya perubahan standar layanan informasi publik di lingkungan Kementerian Perdagangan, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai pedoman layanan informasi publik oleh pejabat pengelola informasi dan dokumentasi di lingkungan Kementerian Perdagangan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pedoman Layanan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Perdagangan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 11 Tahun 2020
Pedoman Pemberian Cuti Personel di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2018
Petunjuk Operasional Standar Teknis Kegiatan Bidang Pasar Menu Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Pasar Rakyat Melalui Dana Alokasi Khusus
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2016
Pelatihan dan Penyelenggaraan Pelayanan Aborsi Atas Indikasi Kedaruratan Medis dan Kehamilan Akibat Perkosaan