Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2020

Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border)


Ditetapkan pada tanggal 19 Mei 2020
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 532
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan efektivitas pemeriksaan tata niaga impor setelah melalui kawasan pabean (post border) diperlukan adanya suatu mekanisme pemeriksaan yang lebih komprehensif;

  2. bahwa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Tata Niaga Impor di Luar Kawasan Pabean (Post Border) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Tata Niaga Impor di Luar Kawasan Pabean (Post Border), sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border);

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Industri Hijau untuk Industri Air Mineral


Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Surakarta


Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan


Pengangkutan Hasil Hutan Kayu Budidaya yang Berasal dari Hutan Hak