Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/M-DAG/PER/5/2017 tentang Nama Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dengan adanya pelaksanaan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, perlu melakukan penyesuaian terhadap nama jabatan dan kelas jabatan di lingkungan Kementerian Perdagangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/M-DAG/PER/5/2017 tentang Nama Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 3 Tahun 2025
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pemantapan Kawasan Hutan
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 21/KM.4/2023
Daftar Barang yang Dibatasi untuk Diekspor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 109 Tahun 2018
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Mesin dan Perlengkapan yang Tidak Dapat Diklasifikasikan di Tempat Lain (YTDL) Bidang Industri Logam Mesin
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2020
Batas Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Aceh dengan Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2023
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2024