Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2025

Tata Cara Pelaporan Distribusi Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting


Ditetapkan: 27 November 2025
Berlaku: 3 Maret 2026
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik


Sekretariat Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi


Batas Daerah Kabupaten Keerom dengan Kabupaten Pegunungan Bintang Provinsi Papua


Penyediaan Dana Program Penyesuaian Pensiun Eks Pegawai Negeri Sipil Departemen Perhubungan pada PT Kereta Api Indonesia (Persero)


Analisis Beban Kerja di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia