Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 38 Tahun 2023

Pencabutan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 164/MPP/Kep/6/1996 tentang Pengawasan Mutu Secara Wajib untuk Produk Ekspor Tertentu


Ditetapkan pada tanggal 19 Desember 2023
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 1026

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa ketentuan mengenai pengawasan mutu secara wajib untuk produk ekspor tertentu yang diatur dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 164/MPP/Kep/6/1996 tentang Pengawasan Mutu Secara Wajib untuk Produk Ekspor Tertentu sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu dicabut.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pencabutan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 164/MPP/Kep/6/1996 tentang Pengawasan Mutu Secara Wajib untuk Produk Ekspor Tertentu.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Upah Minimum Tahun 2024


Tata Cara Pemberian Visa dan Izin Tinggal bagi Tenaga Kerja Asing


Batas Daerah Kabupaten Samosir dengan Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara


Batas Daerah Kabupaten Mamberamo Raya dengan Kabupaten Sarmi Provinsi Papua