Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri di Lingkungan Kementerian Perdagangan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 14 Juni 2021
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2023
    Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan efektifitas dan kualitas pembentukan Peraturan Menteri di lingkungan Kementerian Perdagangan dalam rangka kesesuaian dengan ketentuan dan komitmen spesifik perjanjian perdagangan internasional, perlu dilakukan penerapan uji kesesuaian dalam pembentukan Peraturan Menteri dimaksud;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri di Lingkungan Kementerian Perdagangan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri di Lingkungan Kementerian Perdagangan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengadaan Langsung Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi


Pengelolaan Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta


Transaksi Pembelian Wesel Ekspor Berjangka oleh Bank Indonesia


Pengawasan terhadap Pemenuhan Persyaratan Keamanan, Mutu, Gizi, Label, dan Iklan Pangan Segar