Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk mengoptimalkan pemanfaatan informasi keuangan perusahaan serta memudahkan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan tahunan perusahaan, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 121/MPP/KEP/2/2002 tentang Ketentuan Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan usaha;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2010
Penjaminan Infrastruktur dalam Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha yang Dilakukan melalui Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 10 Tahun 2021
Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 201 Tahun 2024
Panduan Pelaksanaan Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2020
Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Konselor Adiksi dan Asisten Konselor Adiksi