Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2020

Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan


Ditetapkan pada tanggal 16 Maret 2020
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 266

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mengoptimalkan pemanfaatan informasi keuangan perusahaan serta memudahkan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan tahunan perusahaan, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 121/MPP/KEP/2/2002 tentang Ketentuan Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan usaha;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Teknis Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika


Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/Kota


Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo