Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2024

Kebijakan Umum di Bidang Sistem Resi Gudang


Ditetapkan: 26 September 2024
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menyelenggarakan sistem resi gudang secara tertib dan teratur, perlu adanya kebijakan umum di bidang sistem resi gudang.

  2. bahwa kebijakan umum di bidang resi gudang dilakukan untuk memberikan perlindungan kepentingan masyarakat terhadap kemungkinan penyalahgunaan sistem resi gudang, kelancaran distribusi barang, dan efisiensi biaya.

  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang, perlu memberikan landasan hukum dalam mengatur kebijakan umum di bidang resi gudang.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Kebijakan Umum di Bidang Sistem Resi Gudang.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Jasa Survey Komoditas Perdagangan


Penarikan dan Pemusnahan Obat yang Tidak Memenuhi Standar dan/atau Persyaratan Keamanan, Khasiat, Mutu, dan Label


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan


Penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2025