Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22/M-DAG/PER/3/2016

Ketentuan Umum Distribusi Barang


Ditetapkan pada tanggal 28 Maret 2016
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Umum Distribusi Barang;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Perkreditan Rakyat


Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum


Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter