
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 110 Tahun 2018
Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Menimbang:
bahwa kebijakan impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/ M-DAG/PER/12/2016 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/ M-DAG/ PER/ 12/2016 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk mendorong peningkatan daya saing nasional serta meningkatkan efektivitas impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya, perlu mengatur kembali ketentuan impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 13 Tahun 2022
Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2020
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 12 Tahun 2021
Kode Etik Audit Kepatuhan dan Audit Khusus
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 72 Tahun 2021
Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 62 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan