Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 110 Tahun 2018
Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa kebijakan impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/ M-DAG/PER/12/2016 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/ M-DAG/ PER/ 12/2016 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk mendorong peningkatan daya saing nasional serta meningkatkan efektivitas impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya, perlu mengatur kembali ketentuan impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20 Tahun 2021
Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan
Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2018
Bimbingan, Pengawasan, dan Pelaporan Pelaksanaan Pengangkatan Anak
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41 Tahun 2014
Pedoman Kehadiran Pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2023
Penerapan Program Manajemen Risiko Keamanan Pangan di Sarana Produksi Pangan Olahan
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 19 Tahun 2022
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman