Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2019
Perdagangan Gula Kristal Rafinasi
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa gula kristal rafinasi merupakan bahan baku dan bahan penolong bagi industri pengguna yang harus dijaga ketersediaan dan penyalurannya;
bahwa ketentuan terkait gula kristal rafinasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74/M-DAG/PER/9/2015 tentang Perdagangan Antarpulau Gula Kristal Rafinasi perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan industri pengguna;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2021
Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2017
Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2022
Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 19/8/PADG/2017
Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah Bagi Bank Umum Syariah
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 12 Tahun 2022
Kode Etik Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Padang Pariaman