Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi
Ditetapkan: 31 Agustus 2021
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024
Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 2 Tahun 2022
Penetapan Daftar Bursa Berjangka dan Kontrak Berjangka dan/atau Kontrak Derivatif lainnya Dalam Rangka Penyaluran Amanat Nasabah Ke Bursa Berjangka Luar Negeri
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 126 Tahun 2025
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran; Analisis dan Uji Teknis Bidang Bangunan Gedung Hijau
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 511 Tahun 2021
Petunjuk Teknis Pendaftaran Keberadaan Pesantren
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 21 Tahun 2022
Instrumen Akreditasi Program Studi Lingkup Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi
