![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 26 Tahun 2022
Pendidikan Guru Penggerak
Ditetapkan pada tanggal 13 Juni 2022
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 52 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Penggerak
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang berorientasi pada peningkatan proses dan hasil belajar peserta didik, diperlukan langkah strategis untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan pembelajaran bagi guru
bahwa untuk mewujudkan peningkatan kemampuan kepemimpinan pembelajaran bagi guru, diperlukan pendidikan guru penggerak;
bahwa belum terdapat pengaturan mengenai pendidikan guru penggerak, sehingga perlu diatur dengan Peraturan Menteri;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Pendidikan Guru Penggerak;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2018
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.74/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019
Program Kedaruratan Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun dan/atau Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37/M-IND/PER/5/2014
Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46/M-IND/PER/9/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin (Bj.D) Secara Wajib
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 6 Tahun 2019
Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme terkait Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka