
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 18 Tahun 2022
Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Menimbang:
bahwa satuan pendidikan sebagai organisasi yang memberikan layanan pendidikan perlu sebuah sistem pengadaan barang/jasa yang dapat memenuhi kebutuhan barang/jasa satuan pendidikan dan terkelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel;
bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan masih terdapat kekurangan dan belum dapat mengakomodasi kebutuhan pengadaan barang/jasa pada satuan pendidikan sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1532 Tahun 2022
Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2022
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknisi Kesehatan Ikan
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 30 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2020 tentang Statuta Politeknik Pekerjaan Umum