Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 71 Tahun 2016

Pedoman Pengumpulan Sumber Sejarah


Ditetapkan pada tanggal 23 Desember 2016
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 2106

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sebagai acuan dalam mengidentifikasi dan menelusuri sumber sejarah, perlu membuat pedoman pengumpulan sumber sejarah;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pedoman Pengumpulan Sumber Sejarah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik ATI Padang


Sistem Pengelolaan Data dan Informasi Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia


Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kearsipan


Penyelenggaraan Penelitian Klinik di Rumah Sakit


Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi