Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2016

Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 29 Agustus 2016
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2024
    Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelelangan dan Penjualan Langsung Benda Sitaan, Barang Bukti, Barang Rampasan Negara, dan Benda Sita Eksekusi di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia


Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Pembudi Daya Ikan Masyarakat Hukum Adat


Batas Daerah Kabupaten Lahat dengan Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan


Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah